Sejarah Berdirinya STKIP Surya
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan SURYA (STKIP Surya) adalah sekolah tinggi swasta yang didirikan oleh Prof. Yohanes Surya.,Ph.D pada tahun 2009 dengan Surat Keputusan Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI) No 140/D/O/2009 tanggal 1 September 2009 dan Surat Keputusan Yayasan Surya Institut (SI) No 020/S/VIII/2009 tanggal 31 Agustus 2009. Kampus STKIP Surya berlokasi di Tangerang.
Pada saat ini STKIP Surya sudah mendapat akreditasi institusi dengan nilai B dari BAN-PT No.SK:203/SK/BAN-PT/Akred/PT/X/2018. STKIP Surya memiliki 4 program studi yaitu:
- Program Studi Pendidikan Fisika (terakreditasi B, No.SK:1172/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018),
- Program Studi Pendidikan Matematika (terakreditasi B, No.SK:3042/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2018),
- Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer (terakreditasi B, No.SK:1941/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018),dan
- Program Studi Pendidikan Kimia (terakreditasi B No.SK:2183/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2016).
STKIP Surya dibangun atas kesadaran mengenai keterkaitan erat antara pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia dengan kualitas pendidikan nasional,terutama pendidikan di daerah-daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
Semangat Yang Menjiwai Pendirian STKIP Surya
Semangat yang menjiwai pendirian kampus STKIP Surya dapat dijabarkan sebagai berikut :
- Membangun kualitas pendidikan di daerah 3T dengan menggunakan pembelajaran yang Gampang, Asyik dan Menyenangkan (GASING);
- Menghasilkan guru agar dapat mendidik siswa yang mampu bersaing di ajang olimpiade matematika, sains dan teknologi; dan
- Mewujudkan prinsip " A great teacher begins with a good teacher" (Guru yang hebat muncul dari guru yang baik).
"Tidak ada anak yang bodoh, yang ada anak-anak yang belum mendapat kesempatan belajar dari guru yang baik dengan metode yang benar" Prof. Yohanes Surya,.Ph.D.
Lulusan Yang Dihasilkan STKIP Surya
STKIP Surya menghasilkan lulusan yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Memiliki capaian pembelajaran sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tercantum pada Peraturan Presiden No.8 tahun 2012;
- Memiliki pengetahuan dalam bidang pendidikan matematika, sains dan teknologi;
- Memiliki sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Indonesia Jaya; dan
- Memiliki ketrampilan yang sesuai dengan kompetensi oktagonal.
Lulusan STKIP Surya mengabdi dengan menjadi guru di daerah-daerah 3T dan pelosok di seluruh Indonesia
Proses Tri Dharma STKIP Surya
Proses Tri Dharms STKIP Surya tertuang di dalam Statuta STKIP Surya sebagai berikut :
- Proses pembelajaran STKIP Surya mengacu pada prinsip pembelajaran berdasarkan Standar Nasional Dikti dan Kebijakan dalam bidang pendidikan STKIP Surya
- Proses penelitian STKIP Surya mengacu pada prinsip penelitian berdasarkan Standar Nasional Dikti dan Kebijakan dalam bidang penelitian STKIP Surya
- Proses pengabdian kepada masyarakat STKIP Surya mengacu pada prinsip pengabdian kepada masyarakat berdasarkan Standar Nasional Dikti dan Kebijakan dalam bidang pengabdian kepada masyarakat STKIP Surya
Sedangkan nilai-nilai yang menjadi dasar proses Tri Dharma STKIP Surya adalah :
- Proses pembelajaran STKIP Surya berdasarkan pada nilai-nilai Indonesia Jaya
- Penelitian STKIP Surya dilakukan berdasarkan standar penelitian yang telah ditetapkan dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keilmuan selaras dengan visi, misi dan tujuan STKIP Surya dan nilai-nilai Indonesia jaya
- Pengabdian kepada masyarakat dilakukan berdasarkan pada standar pengabdian kepada masyarakat yang telah ditetapkan selaras dengan visi, misi dan tujuan STKIP Surya, dan nilai-nilai Indonesia jaya.